PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN IPTEKS DALAM PANDANGAN ISLAM

MAKALAH
PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN IPTEKS DALAM PANDANGAN ISLAM
Makalah Ini Dibuat untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah AIK IV
Dosen Pengampu: Junaidi Songian, M.Sos.l





Disusun Oleh
Kelompok 4 :
Ashuri Yahya 17320030
Asri Agustin 17320004
Feni Septia Ningsih 17320010
Novalia Indah Ade Pratiwi 17320039




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
APRIL 2019
BAB I
PENDAHULUAN

Q.S Surat Ali-Imran Ayat 110

Artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
Kajian ayat : (Adalah kamu) hai umat Muhammad dalam ilmu Allah swt. (sebaik-baik umat yang dikeluarkan) yang ditampilkan (buat manusia, menyuruh kepada yang makruf dan melarang dari yang mungkar serta beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, adalah ia) yakni keimanan itu (lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman) misalnya Abdullah bin Salam r.a. dan sahabat-sahabatnya (tetapi kebanyakan mereka orang-orang yang fasik) kafir.

Latar Belakang 
Peran Islam dalam perkembangan ipteks pada dasarnya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi seluruh ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan. Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya yang digunakan umat Islam, Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan ipteks, didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam). Umat Islam boleh memanfaatkan iptek jika telah dihalalkan oleh Syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek ipteks dan telah diharamkan oleh Syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walau pun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Kemajuan ilmu pengetahuan teknologi dan seni dunia , yang kini dipimpin oleh perdaban barat , mencengangkan banyak orang di berbagai penjuru dunia. Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh perkembangan iptek modern membuat orang lalu mengagumi dan meniru- niru gaya hidup peradaban barat tanpa dibarengi sikap kritis trhadap segala dampak negatif yang diakibatkanya.
Padahal pada dasarnya kita hidup di dunia ini tidak lain untuk beribadah kepada Allah SWT.

Rumusan Masalah
Bagaimana sinergi ilmu dan pengintegrasiannya dengan nilai dan ajaran agama?
Bagaimana paradigma ilmu tidak bebas nilai?
Bagaimana paradigma ilmu bebas nilai?
Bagaimana perlunya akhlak islami dalam dan penerapan ipteks?
Tujuan
Mendeskripsikan sinergi ilmu dan pengintegrasiannya dengan nilai dan ajaran agama
Mendeskripsikan paradigma ilmu tidak bebas nilai 
Mendeskripsikan paradigma ilmu bebas nilai 
Mendeskripsikan akhlak islami dalam penerapan ipteks 
BAB II
PEMBAHASAN
Sinergi Ilmu Dan Pengintegrasiannya Dengan Nilai Dan Ajaran Agama
Merujuk kepada sejarah Islam, teknologi bukanlah sesuatu yang asing. Teknologi akan terus berkembang sejalan dengan kepandaian manusia untuk memudahkan urusan kehidupan. Islam tidak pernah menghalangi atau bahkan mengharamkan teknologi terutama dimanfaatkan untuk pendidikan. Tidak ada hukum sesuatu itu haram kecuali terdapat nas dan dalil terang menyatakan sesuatu itu haram.
Wacana perpaduan antara sains dan Agama di Indonesia sudah lama digaungkan sebagaimana yang tertuang dalam UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 pasal 30 yang mewajibkan penyelenggaraan pendidikan Agama pada semua strata pendidikan sebagai bentuk kesadaran bersama untuk mencapai kualitas hidup yang utuh.
Peserta didik saat ini sangat kritis dan tidak begitu saja menerima pelajaran pendidikan agama Islam. Ketika disampaikan tentang haramnya makanan tertentu maka mereka tidak serta merta menerima namun mereka mempertanyakan tentang keharaman makanan tersebut. Dalam kasus seperti inilah peran sains diharapkan mampu memberikan penjelasan secara menyeluruh. Sehingga antara pendidikan agama Islam dan sains dapat saling mendukung dalam memberikan pemahaman yang utuh kepada peserta didik.
Integrasi sinergis antara Agama dan ilmu pengetahuan secara konsisten akan menghasilkan sumber daya yang handal dalam mengaplikasikan ilmu yang dimiliki dengan diperkuat oleh spiritualitas yang kokoh dalam menghadapi kehidupan. Islam tidak lagi dianggap sebagai Agama yang kolot, melaikan sebuah kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri di berbagai bidang kehidupan, dan sebagai fasilitas untuk perkembangan ilmu dan  teknologi. 
Agama, dalam  hal ini Islam sebagai paradigma, saat ini masih sebagai justifikasi atau pembenaran terhadap konsep-konsep sains dan belum menjadi paradigma keilmuan yang menyeluruh (holistik). Orientasi  dan sistem pedidikan di sekolah antara ilmu Agama dan ilmu umum haruslah diintegrasikan secara terpadu dalam sebuah proses pelarutan, maksudnya antara Agama dan sains dapat disinergikan secara fleksibel, dan link and match.
Integrasi sains dan Agama memiliki nilai penting untuk menghilangkan anggapan antara Agama dan sains adalah dua hal yang tidak dapat disatukan, dan untuk membuktikan bahwa Agama (Islam) bukan Agama  yang kolot yang tidak menerima kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan Agama yang terbuka dan wahyu (al-qur’an) merupakan sumber atau inspirasi dari semua ilmu.

Sebagai seorang muslim yang mesti kita pikirkan bahwa penyebab Islam dalam kondisi terpuruk dan terbelakang dalam konteks sains adalah “kalau bangsa-bangsa lain sudah berhasil membangun stasiun luar angkasa dan sudah berpikir tentang bagaimana mengirimkan pesawat rung angkasa berawak ke Mars, Umat kita (Islam) masih sibuk untuk menyelesaikan problem-problem yang semestinya sudah tidak perlu dipersoalkan seperti halnya kunut, bid’ah, do’a jama’ah, zikir ba’da shalat, dan lain sebagainya“.
Melirik sejarah Peradaban Islam (Sains) pada antara abad 8-12M kita dapat mengenal sejumlah figur intelektual muslim yang menguasai dua disiplin ilmu,  baik ilmu Agama maupun ilmu umum (sekalipun pada hakikatnya dalam pandangan Islam ilmu umum itu juga merupakan ilmu Agama, merupakan kalam tuhan yang kauniyah/ tersirat) sebut saja misalnya Ibn Sina (370-428/980-1037), al-Ghazali (450-505/ 1059-1111) Ibn Rusd, Ibn Thufail dan lain sebagainya. Mereka adalah para figur intelektual  muslim yang memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan-kemajuan dunia Barat modern sekarang ini. Jika pada awalnya kajian-kajian kelslaman hanya berpusat pada Alquran, Hadis, Kalam, Fiqih dan Bahasa, maka pada periode berikutnya, setelah kemenangan Islam di berbagai wilayah, kajian tersebut berkembang dalam berbagai disiplin ilmu: fisika, kimia, kedokteran, astronomi, dan ilmu-ilmu sosial lainnya.

Perlunya akhlak islami dalam penerapan ipteks 
Kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dunia, yang kini dipimpin oleh perdaban barat satu abad terakhir ini, mencengangkan banyak orang di berbagai penjuru dunia. Kesejahteraan dan kemakmuran material (fisikal) yang dihasilkan oleh perkembangan ipteks modern membuat orang lalu mengagumi dan meniru- niru gaya hidup peradaban barat tanpa dibarengi sikap kritis terhadap segala dampak negatif yang diakibatkanya.

Padahal Islam sangat memperhatikan pentingnya ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam kehidupan umat manusia. Martabat manusia disamping ditentukan oleh peribadahannya kepada Allah, juga ditentukan oleh kemampuannya mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Islam sangat mendukung umatnya untuk melakukan research dan bereksperimen dalam hal apapun, termasuk dalam IPTEKS. Bagi Islam, IPTEKS adalah termasuk ayat-ayat Allah yang perlu digali dan dicari keberadaannya. Dalam QS. Yunus ayat 101 A dijelaskan bahwa “Katakanlah (Muhammad): lakukanlah nadzar (penelitian dengan menggunakan metode ilmiah) mengenai apa yang ada di langit dan di bumi.

Peran Pendidikan Agama Islam dalam Perkembangan Sains dan Teknologi
Peran Pendidikan Islam dalam perkembangan teknologi, diantaranya adalah sebagai berikut :
Aqidah Islam Sebagai Dasar Sains dan Teknologi
Inilah peran pertama pendidikan islam yang dimainkan dalam iptek, yaitu menjadikan aqidah Islam sebagai basis segala konsep dan aplikasi iptek. Inilah paradigma Islam sebagaimana yang telah dibawa oleh Rasulullah SAW.

Syariah Islam sebagai Standar Pemanfaatan Sains dan Teknologi
Peran kedua Islam dalam perkembangan sains dan teknologi, adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan sains dan teknologi. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan sains dan teknologi yang tidak boleh dimanfaatkan, adalah yang telah diharamkan syariah Islam. Jika dua peran ini dapat dimainkan oleh umat Islam dengan baik, insyaAlloh akan ada berbagai berkah dari Allah kepada umat Islam dan juga seluruh umat manusia.


Upaya Pendidikan Islam dalam Menghadapi Dampak negatif Sains dan Teknologi
Materi pendidikan Islam harus mampu menstimulir fitrah manusia, baik fitrah ruhani, akal, maupun perasaan sehingga dapat melaksanakan perannya dengan baik, entah sebagai hamba Allah SWT..ataupun sebagai khalifah dimuka bumi.

MenurutProf. A. Qodry Azizy (2004: 81), tiga komponen yang dimiliki pendidikan Islam sebagai kunci dalam mengendalikan dan mengembalikan sains dan teknologi ke posisi semula, yaitu:

Amar ma’ruf
Pendidikan Islam memperkenalkan konsep pengembangan amar ma’ruf. Tidak hanya kaitannya dalam pergaulan sosial saja, akan tetapi amar ma’ruf ini dimaknai juga sebagai pengembangan diri dan iptek secara positif. Jadi apapun yang dihasilkan oleh umat Islam harus mampu memberikan nilai positif bagi kehidupannya dan habitat di sekelilingnya. Begitu pun dalam pengembangan iptek, umat Islam harus mengarahkan penggunaan iptek kepada hal yang benar, yang diridhoi oleh Allah SWT.

Nahi Munkar
Pendidikan Islam mengarahkan manusia untuk mampu membedakan dan memilih kebenaran. Seandainya ada penyalahgunaan iptek, maka pendidikan Islam mengharuskan umat Islam untuk menghindarinya dan memperbaiki serta mencegah penyalahgunaannya kembali.
Iman kepada Allah

Poin ketiga ini menjadi poin utama dasar pendidikan Islam. Karena dengan keimanan yang kuat, umat Islam akan mampu menghadapi dampak negatif iptek yang hadir. Iman kepada Allah SWT akan menghadirkan rasa takut untuk bermaksiat terhadap-Nya, dan rasa malu untuk melakukan kerusakan di bumi. Sebesar apapun serangan dampak negatif iptek, umat Islam akan mampu membentengi diri melalui peningkatan keimanan yang terus menerus. Karena pada dasarnya dampak negatif iptek tidak akan terbendung, hanya diri kitalah yang harus membentengi diri sebaik mungkin untuk menghadapinya. 


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan 
IPTEKS yaitu Ilmu Teknologi dan Seni adalah suatu hal yang sangat diperhatikan dalam Islam, martabat manusia disamping ditentukan oleh peribadahannya kepada Allah, juga ditentukan oleh kemampuannya mengembangkan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu Islam mewajibkan setiap umat muslim untuk menuntut ilmu, karena manusia adalah makhluk yang telah dikaruniai potensi akal yang sepatutnya diperintahkan untuk berfikir dan berilmu. Tetapi IPTEK dan Seni pada zaman sekarang ini telah dikuasai oleh peradaban Barat yang mana banyak yang melenceng dari syara’. Sejatinya, ilmu adalah amal jariyah maka IPTEK dan Seni haruslah dijalankan sesuai dengan hukum dan syara dan yang patut dipertimbangkah adalah mengenai halal-haramnya, bukan manfaatnya saja.

Saran 
Sebagai makhluk yang diciptakannya, sudah sepatutnya kita berjalan di dunia ini sesuai dengan aturan pencipta kita, Allah Azza wa Jalla, karena akan telah dikaruniai kepada kita, maka kewajiban menuntut ilmu harus segera kita jalankan. Tentunya, sesuai dengan aturan Allah SWT.












DAFTAR PUSTAKA

Fauzi, Ina. 2015. Etika Pengembangan dan Penerapan Ipteks. (Online)
http://inafauzia95.blogspot.com/2015/05/etika-pengembangan-dan-penerapan-ipteks.html
Salim, Asbar. 2015. Etika Pengembangan dan Penerapan Ipteks. (Online)
https://asbarsalim009.blogspot.com/2015/03/etika-pengembangan-dan-penerapan-ipteks.html?m=1



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ANAK KELAS DIALYPETALAE

MAKALAH ANAK KELAS DIALYPETALAE Makalah Ini Dibuat untuk Memenuhi Tugas Mata kuliah botani tumbuhan tinggi Dosen Pengampu: Dr.Achyani...